Tangani Stunting, Kejar Pemanfaatan Dana Fiskal

IMUNISASI: Salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mengantisipasi stunting dalam keluarga adalah rutin melakukan imunisasi pada anak.-ARIE/RB-

CURUP, KORANRB.ID – Pasca resmi menerima dana fiskal untuk penanganan stunting pada akhir 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sejak awal tahun 2024 ini langsung tancap gas memanfaatkan anggaran senilai Rp 5,7 miliar tersebut untuk terus menekan angka pertumbuhan stunting di Bumei Pat Petulai itu. 

Hal ini lantaran sesuai instruksi pemerintah pusat, dana insentif tersebut hanya boleh dipergunakan untuk kebutuhan terkait penanganan stunting semata.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong Sutan Alim, bahwa Kabupaten Rejang Lebong pada akhir 2023 lalu menerima insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting dari 26 persen pada 2021 lalu menjadi 20,2 persen tahun 2022, dan tahun 2023 di angka 16 persen.

BACA JUGA:Penyusunan APBDes Harus Tuntas Bulan Ini, Berikut Alasannya

"Insentif fiskal ini akan segera diserap oleh masing-masing OPD terkait, kita (DP3APPKB) hanya bertindak sebagai penanggungjawab. Untuk anggarannya akan turun melalui OPD-OPD terkait," jelas Sutan.

Dia menjelaskan, sejumlah OPD terkait dalam penanganan kasus stunting selain DP3APKKB ialah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Pemberdayaan Kesejahteraa Keluarga (PKK) dan sejumlah instansi lainnya.

“Penggunaan insentif fiskal ini untuk percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong dengan sasaran seperti calon pengantin, balita, dan ibu hamil yang memiliki tingkat risiko stunting,” tegasnya.

BACA JUGA:Donasi SEB Terkumpul Rp12,5 Juta

Sementara itu untuk penanganan kasus stunting yang dilakukan pada tahun 2024 ini, Pemkab Rejang Lebong juga akan melibatkan duta generasi berencana (GenRe) yang sudah telah dibentuk di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Pelibatan Duta GenRe ini karena dianggap bisa menyampaikan pesan-pesan kepada usia sebaya mereka baik di lingkungan desa/kelurahan atau lingkungan sosialnya agar menunda perkawinan, kemudian memberikan pemahaman untuk menikah saat usia matang.

"Keberadaan Duta GenRe ini selain memiliki berperan dalam program penanganan keluarga berencana atau KB juga penanganan kasus stunting," terangnya.

BACA JUGA:Temukan 264 Kendaraan Curian di Gudang TNI

Sutan menambahkan, untuk lokus penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 akan dilaksanakan di 26 lokasi, jumlah ini berkurang dari tahun 2023 sebanyak 36 lokasi yang tersebar dalam beberapa kecamatan.

“Tren positif mulai terlihat dari hasil kerja bersama yang kita lakukan selama ini. Dimana dibanding tahun sebelumnya, kita berhasil menekan hingga 0 persen di 10 lokus stunting di wilayah Rejang Lebong,” beber Sutan.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan