Syarat Diperketat, Hanya 80 Hektare Ikut Program Replanting

Kadis Perkebunan BU, Desman Siboro, SH--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Setelah beberapa tahun ada ratusan hektare perkebunan kelapa sawit milik masyarakat BU mengikuti program replanting setiap tahunnya, namun sepanjang 2023 ternyata hanya 80 hektare lahan. Pemilik kebun  sudah menerima dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sepanjang 2023, ada 300 hektare lebih lahan masyarakat yang diajukan ke Dinas Perkebunan dan dilakukan verifikasi. Namun hanya 80 hektare yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat, baik dari verifikasi dokumen lahan maupun hasil pengecekan lahan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan.

Kadis Perkebunan BU, Desman Siboro, SH menerangkan sebagian besar pengajuan yang tidak diakomodir tersebut karena tidak kesesuaian kondisi lahan dengan persyaratan penerima program replanting.

BACA JUGA:Ditemukan di 127 Daerah Surat Suara Rusak  

“Kita tidak ingin ada permasalahan kedepannya. Maka kita kita tidak ingin mentoleransi persyaratan, jika memang tidak memenuhi syarat kita tidak bisa ajukan,” terangnya.

Sebagian besar pengajuan yang dicoret tersebut karena memang bukan lahan perkebunan kelapa sawit, bahkan ada yang kondisinya lahan belukar atau lahan kosong. 

Desman memastikan setiap lahan yang sudah diajukan dan kini menerima program replanting sudah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dan dinyatakan memenuhi syarat. 

“Replanting ini adalah program peremajaan perkebunan kelapa sawit, bukan program penanaman baru atau peralihan komoditi. Maka hanya yang memenuhi syarat yang kita ajukan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bangun 8 Titik Parkir Elektronik Pantai Panjang

Saat ini ada 500 hektare lagi yang masih dalam tahap verifikasi oleh Disbun dan sudah memasuki tahapan verifikasi lapangan. 

Akhir bulan ini diyakini verifikasi akan tuntas sehingga bagi lahan yang memenuhi syarat sudah bisa diajukan sebagai penerima program replanting tahun ini. 

“Saat ini verifikasi persyaratan masih berjalan sudah sejak November lalu dan yang memenuhi syarat kita ajukan untuk menerima program tahun ini,” tuturnya. 

Desman menerangkan, untuk lahan yang statusnya dicoret dari replanting karena bukan komoditi kelapa sawit, tetap akan diajukan mendapatkan program pemerintah. 

BACA JUGA:Tenda Jemaah Haji di Mina Lebih Dekat dengan Jamarat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan