Syarat Diperketat, Hanya 80 Hektare Ikut Program Replanting
Kadis Perkebunan BU, Desman Siboro, SH--
Saat ini Kementerian Pertanian memiliki program ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit bagi lahan yang ingin dilakukan alih tanaman atau alih komoditi.
“Maka meski kita coret di program replanting, kita masukan di program lain. Program ekstensifikasi ini dalam bentuk bantuan bibit, pupuk dan beberapa bantuan lain,” terangnya.
Ia menilai jika sebagian besar program tersebut sama dengan program replanting, hanya saja program tersebut tidak menanggung biaya kerja penanaman maupun pematangan lahan yang akan ditanam.
“Kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kebun masing-masing dan persyaratan program,” pungkas Desman.(qia)