Ditemukan di 127 Daerah Surat Suara Rusak

PELIPATAN : Warga melipat surat suara Pemilu di KPU Kota Bengkulu. Pelipatan surat suara ini mendapat pengawasan dari Bawaslu Kota Bengkulu. --Abdi/RB

Ditemukan di 127 Daerah Surat Suara Rusak

BENGKULU, KORANRB.ID- Proses penyortiran logistik pemilu menyibak persoalan klasik. Yakni ditemukannya logistik rusak termasuk surat suara. Dari hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu kasus tersebut terjadi di banyak daerah.

Rinciannya, kasus kotak suara rusak ditemukan di 177 Kabupaten/Kota, bilik suara rusak di 61 Kabupaten/Kota, Tinta rusak ditemukan pada 124, segel rusak di 30 Kabupaten/Kota, serta surat suara rusak di 127 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:720 Surat Suara Rusak

Selain kerusakan, Bawaslu juga menemukan kasus surat suara belum sesuai dengan jumlah seharusya di 61 daerah. Kemudian ada juga kasus surat suara salah kirim.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan, kasus tersebut terjadi beragam di daerah. Termasuk besaran kerusakannya. Dia mencontohkan, di Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara.

BACA JUGA:Total 731 Surat Suara Rusak di KPU Bengkulu Selatan

"Selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," ujarnya di Kantor Bawaslu Senin malam.

Herwyn berharap, berbagai kerusakan, kekurangan maupun kasus salah kirim segera mendapat penanganan. Apalagi, waktu jelang pemungutan suara hanya menyisakan sekitar satu bulan saja.

"Secepatnya melakukan pendistribusian kembali yang kurang, yang lebih, kemudian yang rusak," imbuhnya. Khususnya di kawasan kepulauan yang membutuhkan waktu distribusi lebih lama. Tak hanya itu, Bawaslu mendesak agar kekeliruan yang terjadi dievaluasi.

BACA JUGA:Tuntas Disortir, Surat Suara Robek dan Rusak Dicek Lagi

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad mengungkapkan saat ini tengah masuk dalam pelipatan surat suara DPRD Kota Bengkulu. Sebelumnya tim pelipat sudah menyelesaikan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kemarin sudah dilipat DPRD Provinsi Bengkulu, memang ditemukan yang rusak dan cacat dan gradiasi warna yang berubah. Ini akan kita rekap,” sampai Rayyendra.

Rayyendra menerangkan surat suara yang rusak dan berubah warna tersebut akan direkap serta didata untuk selanjutnya dilaporkan. Mekanismenya KPU Kota Bengkulu langsung mengirimkan jumlah surat suara yang rusak/kurang kepada KPU RI melalui Program Sinergitas Pemutakhiran Data Berkelanjutan (Simultan).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan