Inspektorat Siapkan Tim Awasi Netralitas ASN
NETRALITAS: Netralitas ASN yang belakangan menjadi sorotan terkait pemilu.-DOK/RB-
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) siap menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan PNS dalam Pemilu 2024.
Inspektur Inspektorat BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si menerangkan tim dari Inspektorat sudah siap menindaklanjuti laporan jika memang ada oknum PNS yang tidak netral.
Tahun ini merupakan tahun politik mendekati pemilu baik pilpres maupun pileg. Pemungutan suara akan digelar 14 Februari 2024. Mengingat tahun ini merupakan tahun politik sehingga kemungkinan ada temuan maupun laporan masyarakat.
BACA JUGA:PWI Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Bursa Efek Indonesia
“Apalagi memang sudah ada imbauan dan dari pimpinan terkait dengan netralitas tersebut. selain memang aturan yang jelas dan tegas mengatur netralitas PNS,” tegasnya.
Inspektorat juga sudah melakukan sosialisasi bahkan ke OPD-OPD terkait netralitas tersebut, bahkan memasang berbagai himbauan terkait netralitas ASN dalam pemilu.
Termasuk diantaranya kepala dan perangkat desa yang juga sebagai penyelenggara negara di desa yang juga harus bersikap netral. “Seperti terlihat saat ini, kita sudah memasang berbagai imbauan dan ketegasan terkait dengan netralitas ASN dalam pemilu,” terangnya.
Ditambahkannya, mengingat tahun ini akan dilakukan dua kali pemilu baik Pilpres dan Pilleg hingga Pilkada akhir tahun mendatang, maka diperkirakan Inspektorat memperketat pengawasan, terutama pencegahan munculnya permasalahan.
BACA JUGA:Ratusan APK di Pohon Tak Kunjung Ditertibkan
Namun jika terjadi pelanggaran, ia menegaskan Inspektorat akan memberikan sanksi tegas jika memang terbukti.
Hal ini ini juga sesuai dengan ketegasan Pemkab BU dalam menerapkan netralitas ASN dan mendukung terciptanya pemilu yang bermartabat.
“Sanksinya sangat berat, bisa sampai pemberhentian. Maka saya imbau ASN untuk tidak mencoba-coba melanggar,” tandasnya.(qia)