Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Realisasi Pajak Makan Minum Jauh dari Target, BKD Gencarkan Penagihan Pajak

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti--

BENTENG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini melakukan jemput bola untuk menagih pajak kepada wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini dilakukan mengingat tahun 2025 akan segera berakhir, namun masih ada beberapa item pajak yang belum tercapai.

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Mariska Rezki Sandra, S.IP, M.Si, MM mengatakan, saat ini tim Bidang Pendapatan sedang mengencarkan penagihan kepada wajib pajak.

Penagihan yang dilakukan langsung turun ke lapangan dengan melakukan jemput bola. Salah satu yang menjadi fokus Bidang Pendapatan adalah pajak makan dan minum yang hingga saat ini masih sangat minim sekali realisasinya.

“Sekarang kita sedang mengencarkan penagihan kepada wajib pajak. Salah satu sasarannya kita pajak makanan dan minuman dari seluruh rumah makan yang beroperasi di di Kabupaten Bengkulu Tengah," ungkapnya.

BACA JUGA:Panitia Natal Oikumene Bengkulu Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Seluma dan Bengkulu Tengah

Untuk diketahui, pada tahun 2025 ini, target yang ditetapkan dari pajak makanan dan minuman di wilayah Kabupaten Benteng ditargetkan sebesar Rp 923 juta. Dari target tersebut, realisasinya masih sangat minim yakni hanya Rp 52 juta.

“Mengapa pajak makan minum menjadi salah satu fokus kita karena memang realisasinya masih sangat minim, yakni masih Rp 52 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp 923 juta," katanya.

Tak hanya melakukan penagihan dalam jemput bola ini, pihaknya memberikan pemahaman tentang besaran pajak yang harus dibayarkan pada tahun 2025 ini. Sesuai ketentuan, pemilik rumah makan dikenakan pajak sebesar 10 persen dari omzet yang diterima perbulan.

"Pendataan terhadap wajib pajak tentu akan dilanjutkan. Hal ini sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Benteng. Kita berharap wajib pajak bisa tertib dalam membayar pajak yang telah ditetapkan," Tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan