60 Kasus DBD, Warga Diimbau Berantas Sarang Nyamuk

Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria, S.KM--

CURUP, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mengajak masyarakat setempat untuk melaksanakan inisiatif pemberantasan tempat berkembang biaknya nyamuk. Hal ini sebagai langkah preventif dalam mengendalikan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM, menyampaikan selama tahun 2023, terdapat lebih dari 60 kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di 15 kecamatan Kabupaten Rejang Lebong. Meski demikian hingga saat ini tidak ada laporan mengenai korban yang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

"Oleh karena itu, memasuki musim pancaroba saat ini, di mana musim hujan cenderung meningkat, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dapat naik. Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat Rejang Lebong untuk aktif terlibat dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” ungkap Rephi.

BACA JUGA:Siap Maju Pilgub ! Rosjhonsyah : Apabila Rakyat Beri Mandat

Ia menjelaskan penularan Demam Berdarah Dengue (DBD) disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak di berbagai tempat, termasuk tempat penyimpanan air bersih dan pakaian yang digantung.

Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit lainnya selama musim penghujan, katanya, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan tindakan antisipatif terhadap potensi penyebaran penyakit.

Menurutnya, Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dinilai sebagai langkah yang paling efektif. Masyarakat hanya perlu mengikuti tindakan pencegahan 3M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas. 

Selain itu, penting juga menaburkan bubuk abate untuk memastikan keberhasilan upaya pencegahan tersebut.

BACA JUGA:Tradisi Unik Panggil Nama orang Tua Memakai Nama Anak, Hingga Asal-Usul Suku Baduy

“Dengan rutin menguras tempat penampungan air setiap pekan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dari nyamuk Aedes aegypti. Sebab, proses dari fase jentik hingga menjadi nyamuk dewasa memerlukan waktu sekitar 10 hari,” tegas Rephi.

Di sisi lain, Rephi menegaskan dalam pananganan penyakit ini pihaknya tidak memprioritaskan metoda fogging. Hal ini lantaran metode pengasapan (fogging) untuk memerangi perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD hanya akan dilakukan jika dalam satu lokasi teridentifikasi dua atau lebih penderita yang dinyatakan positif setelah dilakukan identifikasi lapangan.

“Kita selalu meminimalisir penggunaan fogging, karena metode ini jika dilakukan secara berkelanjutan dapat menyebabkan nyamuk menjadi kebal, dan meninggalkan residu racun yang berpotensi membahayakan kesehatan warga,” jelas Rephi.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan