Tahun Ini, Terjadi 10 Kasus Kebakaran, Rata-rata Korsleting Listrik
BERJEJER: Mobil Damkar terparkir di halaman kantor dinas Damkar Kaur --RUSMANAFRIZAl/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kaur di tahun 2025 ini mencatat terjadi 10 kasus kebakaran di Kabupaten Kaur.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rata-rata kasus kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik.
Selain korsleting arus listrik juga ada beberapa kasus kebakaran lahan atau hutan yang disebabkan oleh kelalaian manusia, melakukan pembakaran hutan hingga merembet dan membesar.
Kadis Damkar Kabupaten Kaur Apen Ardiansyah, SP., mengatakan jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Kaur jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Provinsi Bengkulu memang tidak begitu banyak.
BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 Bengkulu Utara Baru 60 Persen dari Target
Namun tetap kewaspadaan harus selalu dilakukan agar di tahun yang akan datang kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Jumlah kasus kebakaran tahun ini ada 10, rata-rata masih akibat dari korsleting arus listrik," kata Apen.
Untuk melakukan pencegahan, Apen mengaku Dinas Damkar terus melakukan berbagai rencana aksi salah satunya adalah rutin memberikan sosialisasi atau Imbauan soal waspada kebakaran.
Seperti yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, sosialisasi dilakukan kepada ratusan warga Kaur perwakilan dari masing-masing kecamatan.
BACA JUGA:Pembangunan RS Pratama Rampung, Maret-April Sudah Terima Pasien
Salah satu materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah, soal instalasi listrik rumah yang memang mesti diperhatikan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Kita terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat," ungkap Apen.
Ia mengungkapkan, sosialisasi kepada masyarakat memang sangat penting dilakukan tujuannya jelas untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi risiko kebakaran, memahami penyebab, serta melakukan tindakan penanggulangan awal.
Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari potensi kebakaran.