Penetapan 18 Pejabat Eselon II Menunggu Keputusan Gubernur
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.--OKI IBRIANSYAH/RB
KORANRB.ID – Memasuki awal tahun anggaran 2026, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE belum menetapkan pejabat definitif untuk 18 jabatan Eselon II hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Sebanyak 18 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) dan sepenuhnya menunggu keputusan Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menjelaskan, proses penetapan pejabat definitif masih berjalan dan melibatkan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk JPT Pratama sendiri kan sudah tiga besar dan sudah diumumkan, tinggal menunggu waktu untuk proses penetapan dan pelantikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Baru 78 Persen Aset Disertifikasi, 181Bidang Lahan Dituntaskan 2026
BACA JUGA:Desa Rawan Bencana Harus Anggarkan Destana
Terkait kesan lambannya proses pengisian jabatan definitif, Herwan menyebut hal tersebut berkaitan dengan berbagai pertimbangan, terutama aspek administrasi dan pengelolaan anggaran.
“Sekarangkan banyak OPD yang masih diisi Plt. Mereka sampai Desember kemarin sudah menjadi Pengguna Anggaran (PA). Untuk menghindari perubahan administrasi PA di akhir tahun, maka kita lanjutkan dulu agar pertanggungjawaban keuangan bisa diselesaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penetapan pejabat definitif tinggal menunggu petunjuk dan kesiapan pimpinan daerah.
“Insyaallah, kapan pimpinan siap, itu akan segera dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, SSTP, MM memastikan seluruh tahapan seleksi JPTP telah rampung. Tiga nama terbaik untuk masing-masing jabatan telah diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, Se.
BACA JUGA:Seluruh OPD Dilarang Rekrut THLT
BACA JUGA:Kamu Mencari Mobil Kijang Bekas? Berikut 3 Panduan Lengkap Harga Berdasarkan Tipe dan Tahunnya
“Untuk JPTP tiga besar sudah kami sampaikan ke Pak Gubernur. Selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan beliau untuk memilih satu dari tiga nama tersebut,” kata Rusmayadi.