Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pemkab Benteng Akan Terapkan 3 Hari Ngantor Dalam Seminggu

Foto Bupati, Rachmat Riyanto--

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menyiapkan pola kerja baru aparatur sipil negara dengan skema masuk kantor tiga hari sepekan. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan belanja rutin daerah di tengah keterbatasan anggaran dan pemangkasan tunjangan pegawai.

Pemkab Bengkulu Tengah akan menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara. Dalam skema tersebut, pegawai hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari setiap pekan.

Sisa hari kerja dapat dijalani dari rumah atau lokasi lain sesuai kebutuhan tugas. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 2026 setelah melalui evaluasi uji coba.

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, mengatakan sistem kerja fleksibel sebenarnya telah diuji coba selama Desember. Hasil pelaksanaan masih dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

BACA JUGA:Labkesmas Bengkulu Tengah Siap Fisik, Operasional Terganjal Alkes

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dana PIID-PEL Benteng Segera Disidangkan

“Sebelum sistem kerja ini benar-benar diterapkan, saya meminta Pj Sekda untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadal laporan mengenai pelaksanaan sistem fleksibilitas di bulan Desember 2025,” ujarnya.

Menurut Bupati, kebijakan tersebut akan diberlakukan jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas dan tidak mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah. Fokus utama kebijakan ini adalah penghematan anggaran rutin pemerintah daerah.

Pengurangan biaya operasional, seperti listrik, air, dan kebutuhan perkantoran lainnya, menjadi pertimbangan utama. Selain itu, kebijakan ini juga disesuaikan dengan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai aparatur sipil negara.

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memutuskan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai aparatur sipil negara hingga 70 persen. Dengan kondisi tersebut, penyesuaian jam dan pola kerja dinilai perlu dilakukan.

BACA JUGA:Kisaran Harga Honda Jazz Bekas Berdasarkan Tipe dan Tahun! Berikut 3 Hal Penting yang Wajib Kamu Tahu

BACA JUGA: Jalan Pesisir Pantai Barat Seluma Rusak, Warga Harap Perbaikan Segera

“Kita ingin menghemat biaya pengeluaran rutin, baik itu biaya listrik, air dan keperluan lainnya. Termasuk juga mengurangi jam kerja ASN karena TPP tahun ini dipangkas 70 persen,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, pemangkasan dana transfer ke daerah berdampak signifikan terhadap keuangan daerah. Pemerintah daerah dituntut mencari pola kerja yang lebih efisien tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan