Tetapkan Jalur Hijau, APK Caleg RL Diwarning

ARIE/RB JALUR HIJAU: Salah satu lokasi jalur hijau yang dilarang untuk memasang APK di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Jalan Sukowati Curup.--

CURUP. KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah membahas rencana penetapan lokasi pelaksanaan rapat umum atau kampanye terbuka Pemilu 2024 di 15 kecamatan. 

Hal ini setelah KPU bersama Pemkab menggelar rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Rejang Lebong Buyono menjelaskan bahwa lokasi kampanye terbuka Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong ini diantaranya ialah GOR Curup dan Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah. 

BACA JUGA:Naik, DAK Fisik Lebong Rp 18,2 Miliar

Selanjutnya ada lapangan Sepak Bola Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"Selanjutnya Lapangan Kantor Camat Kota Padang, Lapangan Kantor Camat Binduriang, Lapangan Kantor Camat Bermani Ulu. Juga lapangan Sepak Bola Sambirejo dan Lapangan Sepak Bola Sumber Urip di Kecamatan Selupu Rejang, dan Lapangan Kantor Camat Sindang Dataran," terang Buyono.

Penetapan lokasi kampanye terbuka ini disusun bersama dengan penetapan jalur hijau Pemilu 2024. 

Ini dalam rangka mengantisipasi maraknya pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) maupun alat Peraga Kampanye (APK) nantinya dipasang menyalahi aturan atau di zona hijau.

BACA JUGA:Rp 1 M Dana Banpol, Belum Dipertanggungjawabkan

"Penetapan lokasi kampanye terbuka dan penentuan jalur hijau ini nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong. Keputusan ini selanjutnya akan langsung kita sosialisasikan kepada parpol peserta Pemilu 2024," terangnya.

Sementara itu, KPU, Bawaslu dan Pemkab Rejang Lebong juga sudah menetapkan jalur hijau Pemilu 2024 yaitu sepanjang jalan protokol. 

Mulai dari perbatasan Rejang Lebong - Kepahiang di Kelurahan Tempel Rejo, kemudian sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Sukowati, Jalan Merdeka, Jalan MH Thamrin sampai Jalan Ahmad Yani.

BACA JUGA:Polda Panggil Tim Penyidik KPK, Permintaan Supervisi Kasus Firli Belum Direspons

"Kemudian ada penambahan lokasi lainnya di Jalan Sapta Marga di komplek TNI Yonif 144 Jaya Yudha Curup. Selanjutnya Jalan Letjen Suprapto mulai Simpang Empat Pasar Atas sampai ke Kodim 0409/Rejang Lebong," demikian Buyono. (sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan