Pelanggaran Pemilu, Dari Netralitas Guru Honorer hingga Libatkan Kades
Eko Sugianto M.Si --
"Kalau kemudian tim paslon justru menyatakan skemanya per satu hari, kemudian partai pengusung paslon menyatakan demikian, ya bebannya kan di mereka, mereka yang bisa ngukur," tuturnya.
Soal rambu-rambu dalam kampanye akbar, Mellaz mengatakan ketentuannya sama kampanye lainnya. Khususnya terkait larangan dalam konten kampanye.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, seluruh ketua umum partai politik pendukung pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyiapkan berbagai opsi menghadapi kampanye terbuka zonasi untuk Pilpres 2024.
Menurutnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PPP M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan 'turun gunung' bertemu dengan masyarakat.
BACA JUGA:Bawaslu Proses Potensi Pelanggaran Pemilu : Ajak Anak-Anak, hingga Libatkan Kelurahan
Bahkan, jajaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) bersama Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud Md juga telah bersiap akan turun bersama. "Kami sudah menyiapkan berbagai opsi-opsi kampanye dari Bu Mega, Pak Ganjar, Prof Mahfud, Pak Mardiono, Pak Hary Tanoe, Pak Andika Perkasa dan Pak Sandiaga Uno," kata Hasto di sela-sela kegiatan blusukan dan bagi-bagi telur dalam rangka peringatan HUT ke-51 PDIP di Rumah Susun Tanah Tinggi, Senen, Jakarta.
Lebih lanjut, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu juga menyebut, para menteri PDIP yang berada dalam Kabinet Indonesia Maju juga telah dipersiapkan untuk turun ke bawah bersama rakyat melakukan kampanye sesuai zonasi.
Selain itu, para elite parpol hingga jajaran TPN Ganjar-Mahfud pun akan melakukan kampanye terbuka zonasi. "Jadi, kami sudah menyiapkan dengan baik, tinggal menunggu keputusan resmi dari KPU terkait dengan pembagian zonasi," jelas Hasto.
BACA JUGA:Pelanggaran Kampanye Belum Ditemukan
Pada bagian lain, Komisi Pemilihan Umum RI telah menuntaskan rekapitulasi terhadap berkas perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai-partai di level pusat. Hasilnya, ada 15 partai yang dinyatakan lengkap dan sesuai.
Kemudian, ada tiga partai yang belum tuntas. Yakni LADK PSI yang dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. Serta dua partai lain yakni PPP dan Gelora yang dinyatakan sudah lengkap namun belum sesuai.
BACA JUGA:Dempo Xler Ajak Mahasiswa Awasi Pelanggaran HAM
Meski belum lengkap dan sesuai, PSI yang sebelumnya mendapat sorotan akibat pengeluaran kampanye yang tercatat hanya Rp 180 ribu, telah memperbaharuinya. Dalam perbaikan, PSI mencatat telah mengeluarkan dana kampanye Rp 24,13 miliar.
Dalam LADK perbaikan, penerima dana kampanye terbanyak terbanyak masih diduduki PDIP dengan Rp 183 miliar. Diikuti PSI Rp 33 miliar dan PAN Rp 29 miliar. Sementara penerima terkecil ditempati PBB Rp 301 juta, PKN Rp 453 juta dan Ummat 479 juta. (**)