Retribusi Tera Dihapuskan, UPTD Metrologi Ganti Pendapatan Lain

TERAULANG: Pelaksanaannya tahun ini tidak bisa dilakukan penarikan retribusi. IST/RB--

BACA JUGA: BKD Cegah Kebocoran Pajak, Gandeng Bank, Pasang Tapping Box

Sedangkan ke depan tugas UPTD Metrologi Disperindagkopukm Mukomuko ini, walaupun tidak menarik retribusi, namun akan tetap melakukan pelayanan pengawasan kepada akurasi alat ukur niaga.

"Anggaran untuk pelayanan masih tetap ada, namun lebih fokus kepada pengawasan UTTP nya saja. Untuk melindungi pelaku perniagaan, khususnya konsumen," pungkasnya.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan