Sorot Potensi Dana Gelap Kampanye

Koordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--Abdi/RB

“Tentu apabila ditemukan maka akan disanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, baik UU Nomor 7 tahun 2017 maupun PKPU itu sendir,” tegas Ahmad.

BACA JUGA:Bawaslu Proses Potensi Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo

Ahmad berharap dapat menciptakan lingkungan politik yang bersih dan dapat dipercaya, sehingga masyarakat dapat memilih calon yang dianggap memiliki integritas dan mampu mewakili aspirasi mereka dengan baik.

“Ini dapat menciptakan lingkungan politik yang baik, apabila berjalan sesuai dengan ketentuan yang dibuat,” harap Ahmad. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan