24 Korban Sempat Dikumpulkan, Guru Bantah Lakukan P*nc*b*l*n

AS*S*L*: Siswi SD yang diduga mendapatkan perbuatan tak wajar dari gurunya saat melapor ke Polisi. IST/RB--

Fasilitator daerah Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Ibnu Majah yang mendampingi korban dan orangtua menyayangkan tindakan sekolah. 

“Karena anak-anak dikumpulkan tanpa ada orang tua ataupun wali. Maka saat mendengar cerita anak, orang tuanya memutuskan tadi (kemarin, red) untuk datang ke sekolah dan kami dampingi,” terangnya.

BACA JUGA: Oknum Kabid Dilaporkan, Penipuan Janji Jadi Pegawai Bank Diselidiki

BACA JUGA:Rem Blong, Fuso Terbalik Kernet Terjepit 

Menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan, Ia bersama orang tua lantas memutuskan untuk melapor ke Mapolsek Putri Hijau.

Ia juga sudah berkomunikasi langsung dengan anak korban, sehingga diketahui beberapa anak tersebut mengalami perlakuan yang sama dari oknum guru.

“Ada sentuhan-sentuhan di daerah yang tidak wajar, perbuatan itu terjadi di depan kelas ketika oknum guru meminta siswi untuk melakukan praktik pelajaran di depan kelas,” kata Majah.

BACA JUGA:Tsk Dana BOS Belum Kembalikan KN, Terancam 20 Tahun Hingga Penyitaan Aset

BACA JUGA:Eks Kades Lubuk Tunjung Dua Kali Diadili

Para siswi tersebut mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dengan modus yang sama, bahkan ada yang mendapatkan perlakuan tersebut lebih satu kali.

“Maka orangtua sepakat melaporkan kejadian ini ke Polisi dan kami selaku fasilitator perlindungan anak, kami mendampingi,” terangnya. 

Sementara itu, Kapolres BU AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau Ipt. Achmad Nizar, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut. 

Polisi juga masih memintai keterangan baik pada korban, orang tua maupun terlapor dalam dugaan kasus asusila anak tersebut. 

BACA JUGA: 4 Pria Diamankan, BB 10 Paket Sabu dan 8 Paket Ganja

BACA JUGA: Oknum Kabid Dilaporkan, Penipuan Janji Jadi Pegawai Bank Diselidiki

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan