Jaksa Awasi Proyek Rp 32,9 Miliar
izul/rb PANTAU : Kasi Intel Seluma Andi Setiawan saat melakukan pemantauan bangunan gedung perpustakaan Kabupaten Seluma.--
Adapun pekerjaan yang dilakukan jaksa yakni pengamanan dan pemantauan seputar ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT).
Ini meliputi perizinan, personel, pemantauan kualitas material, volume pekerjaan, aset serta lamanya waktu pekerjaan tersebut.
BACA JUGA:Penuhi Gizi Pelajar, TNI Masak di Sekolah
Tujuannya agar pembangunan dapat berlangsung tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
"Kami mulai bertugas sejak titik nol hingga serah terima atau PHO. Tidak untuk tahapan lanjutan seperti pemeliharaan dan lain lain," tegas Andi.
Selanjutnya, Andi mengatakan output dari adanya pemantauan dari Kejari Seluma ini proyek yang dikawal minim mangkrak karena terlaksana sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Loker Minim, Kartu Pencari Kerja Tak Diminati Warga
Jikapun nanti terdapat temuan didalam pelaksanaan, maka Kejari Seluma akan berkoordinasi dengan APIP agar jika terdapat temuan hasil audit, dapat dikembalikan langsung ke kas daerah.
"Saat ini untuk dua proyek rekonstruksi jalan sudah selesai semua dan mencapai 100 persen, tersisa hanya pembangunan gedung perpustakaan yang saat ini telah mencapai 82 persen," pungkasnya. (zzz)