Usut Dugaan Penipuan Kabid Disperindagkop Seluma

USUT: Pengusutan dugaan penipuan Kabid di Disperindagkop Seluma dipersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. IZUL/RB--

KORANRB.ID – Tak ingin mencampuri proses pengusutan. Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si mempersilakan aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penipuan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Seluma.

Laporan dugaan penipuan yang ditujukan kepada oknum Kabid berinisial RU di Disperindagkop Seluma diusut Sat Reskrim Polres Seluma.

Dengan diusutnya laporan Kabid RU atas dugaan penipuan sudah mencoreng Pemkab Seluma. 

BACA JUGA: Oknum Kabid Dilaporkan, Penipuan Janji Jadi Pegawai Bank Diselidiki

BACA JUGA:Saling Curangi Perkara Penipuan Bintara Polri

"Kepada APH kami persilakan untuk diusut laporannya, saya mewakili Pemkab Seluma tidak akan campur tangan apalagi intervensi APH dalam pengusutannya," ungkap Hadianto.

Dengan adanya pengusutan dugaan penipuan Kabid RU ini, Sekda menyampaikan imbauan kepada seluruh ASN di Pemkab Seluma.

Terutama pejabat eselon II dan III untuk tidak menjadi calo dalam proses perekrutan pegawai di Kabupaten Seluma, baik swasta maupun negeri. 

Karena saat ini semua proses perekrutan terutama ASN tentunya sudah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Palsukan Tanda Tangan Atasan, JPU Hadirkan 2 Korban Lain Perkara Penipuan Bintara

BACA JUGA:Buka-bukaan Perkara Penipuan Bintara Rp 750 Juta, Saksi Minta Uang Kembali

"Tidak ada ASN yang memiliki wewenang untuk membantu masuk kerja baik pegawai swasta maupun negeri, jadi jangan ada yang percaya bahkan memberikan sejumlah uang," tegas Sekda.

Laporan dugaan penipuan Kabid RU saat ini sudah ditindak lanjuti. Hal ini disampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH.

Pengusutan dugaan penipuan Kabid RU dibuktikan dengan adanya pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan korban sejak Kamis 18 Januari lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan