Kantor Dukcapil Direhab Segini Anggarannya
REHAB: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur akan direhab tahun ini dengan dana Rp178 juta. ICAL/RB--
Dia mengungkapkan, sejak pertama ia datang dan menjabat sebagai Kepala Dinas gedung tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan.
Padahal pengusulan untuk, pemeliharaan dan perbaikan gedung tersebut setiap tahunnya terus diajukan namun hasilnya nihil.
BACA JUGA:Usulan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Kembali Tak Dikabulkan
BACA JUGA:Kejar Pemilih Muda, Dinas Dukcapil Datangi Sekolah
"Bahkan sejak pertama berdiri, bangunan ini belum pernah sekalipun tersentuh rehab," terangnya.
Dia mengharapkan, perehaban oleh Dina PUPR dapat dilaksanakan secepatnya. Sehingga telah dilakukan rehab pelayanan di Dinas Dukcapil, diharapkan akan lebih maksimal lagi.
"Semoga setelah diperbaiki, akan memberikan kenyamanan baik bagi warga maupun bagi para pegawai di Dinas Dukcapil," harap Sustar.
Diberitakan sebelumnya, untuk persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali menerima 2 ribu blangko e-KTP. Blangko e-KTP ini merupakan bantuan langsung dari Kemendagri yang diserahkan melalui Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dukcapil Kaur Terima 2 Ribu Blangko E-KTP
BACA JUGA:Arsip Disdukcapil Menumpuk di Luar Gedung
"Iya kita telah terima lagi bantuan blangko e-KTP, ini untuk persiapan Pemilu nanti," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur, Januar Apriko, M.Si.
Usulan penambahan stok blangko e-KTP ini untuk memenuhi kebutuhan pembuatan dan pencetakan e-KTP. Saat ini masih cukup banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP. Dengan tambahan stok blangko tersebut saat ini total blangko e-KTP di Dinas Dukcapil Kaur ada sebanyak 2.500 lembar. Jumlah ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sebelum Pemilu nanti.
"Saat ini stok kita cukup banyak, rasanya untuk menghadapi Pemilu stok ini akan cukup," ujar Januar.
Ditambahkannya, pihaknya terus melakukan perekaman bagi warga yang ingin membuat e-KTP. Petugas Dukcapil Kaur sudah melakukan jemput bola di kecamatan dalam pembuatan e-KTP. Dengan telah tersedianya blangko, diimbau seluruh masyarakat Kaur khususnya yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP segera datang melakukan perekaman e-KTP agar bisa memilki e-KTP. Sehingga nanti bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.
"Kita imbau, bagi yang sempat tertunda sekarang sudah dapat melakukan pengurusan e-KTP," jelasnya.