Pemprov Kantongi Izin 7,5 Hektare KHL Liku Sembilan, Dilakukan untuk Ini

KANTONGI: Pemprov Kantongi Izin Pinjam Pakai Lahan 7,5 Hektare di Liku Sembilan. BELLA/RB --

Sementara pengajuan tersebut juga dilakukan oleh BPJN dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada KLHK. 

Karena jalan tersebut merupakan jalan nasional yang bukan merupakan kewenangan gubernur. Sehingga levelnya menteri bersama menteri.

"Gubernur ini memfasilitasi semua stakeholder, agar mendorong bersama-sama setuju ini dilakukan pengusulan PPKH daruratnya," terangnya. 

Semua stakeholder terkait sudah menyatakan persetujuan melalui tanda tangan.

Baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perwakilan KLHK, BPJS, dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang didorong oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, M.MA.

"Kemarin Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah datang langsung ke Bengkulu  memantau keadaan jalan tersebut saat sedang terjadi longsor. Kondisi harus antre sekitar 4-5 jam. Melihat langsung real sistemny daruratnya," demikian Safnizar. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan