Sebelum Ada Perda, Jukir di Bengkulu Selatan Dilarang Pungut Uang Parkir

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) BS, Alian, SH.-foto: rio/koranrb.id-

BACA JUGA:Para Konglomerat Merapat ke Prabowo, Anies: Kita Didukung Rakyat

Ditegaskannya, saat ini Tim Saber Pungli BS memantau perkembangan di lapangan terkait parkir. 

"Ada pidananya. Kalau menemukan oknum yang meminta uang parkir lapor cepat. Kami akan tangani, ini tidak main-main," tegasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan