Dana TKD BU Mencapai 1,2 Triliun
Kantor Bupati Bengkulu Utara--
ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Bengkulu Utara (BU) mendapatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2024 mendatang sebesar Rp 1,2 Triliun lebih.
TKD untuk BU sudah disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, nomor, S-128/PK/2023, pada tanggal 21 September lalu.
Rp 1,2 triliun ini terbagi atas, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 125 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 668 miliar lebih.
BACA JUGA:Masih Ada 4.800 Rumah Tak Layak Huni di BU
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 81,3 miliar lebih, DAK Non Fisik Rp 167 miliar lebih. Selanjutnya, Dana Desa (DD) 174 miliar lebih, Dana Insentif Fiskal (DIF) Rp 6,9 miliar lebih dan Dana Hibah ke Daerah Rp 600 juta.
Bupati BU, Ir. H. Mian mengatakan TKD saat ini sudah ditentukan peruntukannya, seperti DAU saat ini sudah ditata dengan baik.
"Di DAU nya itu sudah jelas, ada DAU yang sifatnya umum dan ada DAU Earmark," kata Bupati, kemarin.
BACA JUGA:Germas Garda Terdepan Tekan Angka Kematian
Lebih lanjut dikatakan Bupati, untuk DAU Ermak, peruntukannya sudah jelas untuk pendidikan Rp 82 miliar, Kesehatan Rp 33 miliar, dan untuk formasi PPPK Rp 62 miliar.
"Untuk DAU Ermak, peruntukannya sudah di arahkan dari sana (pemerintah pusat)," ucapnya.
Disisi lain, Bupati juga bersyukur karena di tahun 2024 Dana Bagi Hasil (DBH) untuk BU mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mencapai Rp 125 miliar.
BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Online
"Alhamdulillah dari DBH kita mengalami peningkatan yang cukup signifikan,"
Bupati juga berharap, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) BU juga mengalami peningakatan di tahun ini maupun di 2024 mendatang.