Bertahap Terapkan E-Government, Bupati: Nanti Semua OPD Akan Mengarah Kesitu
BERTAHAP: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun ini tetap berencana untuk menerapkan tata kelola pemerintahan secara elektronik alias e-government. ARIE/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun ini tetap berencana untuk menerapkan tata kelola pemerintahan secara elektronik alias e-government.
Kendati belum bisa dilakukan secara kolektif.
Hal ini diakui Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
Yang mengatakan bahwa penerapan e-government ini sementara hanya akan diterapkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
BACA JUGA:DAK Bidang Pendidikan 2024 Rejang Lebong Meningkat Rp19 Miliar, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Dukcapil Sasar Pelajar ke Sekolah, dalam Rangka Apa?
Menurut Bupati, fungsi dari e-goverment adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan,
dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
Teranyar penerapan e-government juga mulai diterapkan dalam hal kerjasama publikasi media di Kabupaten Rejang Lebong,
khususnya antara Pemkab Rejang Lebong dengan sejumlah perusahaan media yang menjadi mitra dalam penyampaian informasi terkait perkembangan pembangunan derah selama ini.
BACA JUGA:Dana Desa di Rejang Lebong Bertambah, Totalnya Mencapai Rp 104,2 Miliar
BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Guru Wajib Lulusan S1, Rekrutmen Belum Dipastikan
“Secara parsial kita sudah mulai, karena e-government ini kan merupakan sebuah e-planning yang dilaksanakan oleh pemerintahan.