2024, Honorer Dihapuskan, Pemkab Siapkan Tenaga Outsourcing
POL PP: Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan sedang melaksanakan apel.--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Hingga akhir 2023, tenaga non ASN masih diberikan kesempatan berkarir hingga 2024. Namun tidak ada jaminan bagi tenaga honorer tersebut diperpanjang setelah 2024.
Menyikapi penghapusan tenaga non ASN tahun 2024, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) telah menyiapkan solusi bagi para honorer di BS. Salah satunya melalui perekrutan tenaga outsourcing atau pihak ketiga.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab BS, Fikri Aljauhari, mengatakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih membutuhkan tenaga honorer karena ASN di BS masih sangat minim. Hingga 2023 ini jumlah ASN se-Kabupaten BS mencapai 4.200 orang.
BACA JUGA:Perketat Pemeriksaan Kesehatan CJH
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan kinerja di beberapa OPD tertentu, seperti Satpol PP-Damkar dan DLHK yang membutuhkan banyak SDM. "Kita (Bengkulu Selatan red) masih menunggu petunjuk Kemenpan RB yang mengatur tentang honorer ASN dan non ASN," kata Fikri.
Lanjut Fikri, apabila honorer tidak diperkenankan tahun 2024 nanti, Pemkab BS telah menyiapkan solusi agar tenaga yang sangat dibutuhkan di OPD-OPD tertentu tetap ada.
"Sebagaimana yang kami ketahui dalam hal tenaga honorer tidak diperkenankan, maka kita carikan pola dalam bentuk Outsourcing. Sehingga kita pihak ketigakan," tambah Fikri.
BACA JUGA:Diserang Virus, Produksi Udang Turun, Gub Minta Datangkan Tenaga Ahli
Namun demikian TAPD BS memastikan anggaran untuk honorer tahun 2024 telah disiapkan. Meskipun nantinya perekrutan honorer ditiadakan. Anggaran itu nantinya tetap dipakai untuk tenaga outsourcing.
"Kami dari sisi tim anggaran alokasi anggaran tetap tersedia," ujar Fikri.
Sementara itu, Kepala BKPSDM BS, Abdul Karim S.Sos menerangkan hingga saat ini Pemkab BS belum menerima kuota PPPK dan CPNS untuk BS tahun 2024. Karena itu, ia tidak menjamin adanya penambahan ASN atau PPPK tahun mendatang.
BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Online
"Belum ada informasi dari pemerintah pusat terkait perekrutan CPNS dan PPPK," beber Karim.(tek)