Terdata di DPT, 74 Warga Benteng Berstatus Napi Bisa Mencoblos
RAPAT: KPU Benteng menggelar rapat bersama Pj Bupati Benteng dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. KPU mendata sebanyak 74 warga Benteng berstatus napi terdata di DPT Pemilu 2024.-foto: dok koranrb.id-
KORANRB.ID - KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendata sebanyak 74 warga Benteng yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara atau narapidana (Napi) terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
74 Warga tersebut dipastikan tetap bisa mencoblos atau memberikan hak suaranya pada pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE, MM menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya telah mendatangi Lapas IIB Arga Makmur, Lapas kelas IIA Bengkulu, Lapas Perempuan di Bengkulu.
Kedatangan KPU untuk mengetahui dan mendata berapa banyak warga Kabupaten Benteng yang saat ini sedang berada di Lapas dan sedang menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:Pinjol Pendidikan Ancaman Bagi Mahasiswa, Sebut Apabila Terpaksa
“Total ada 74 orang warga Benteng yang sedang menjalani masa hukuman kurungan penjara. 74 orang ini sudah terdata dan dapat menyalurkan hak suaranya. Apalagi setiap Lapas akan mendirikan TPS khusus agar para tahanan bisa memberikan hak suaranya,” katanya.
Lanjut Nora, 74 orang ini terdiri dari, 34 orang berada di Lapas kelas IIB Bengkulu Utara dan 40 orang berada di Lapas di Kota Bengkulu, baik itu Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas perempuan.
Mereka bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu tahun 2024 ini.
“Tak hanya warga yang sedang menjalani masa hukuman, warga yang sakit pun masih berhak memberikan hak suara dengan anggota KPPS mendatangi rumah warga tersebut. Jadi disini KPU memang benar-benar seluruh warga bisa memberikan hak suaranya,” tegasnya.
BACA JUGA:Dua Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Terancam 12 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
Nora mengungkapkan, untuk warga Benteng yang berada di Lapas IIB Arga Makmur akan mendapatkan empat surat suara.
Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPD RI, surat suara pemilihan DPR RI dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kalau warga Benteng yang berada di Lapas diwilayah Kota Bengkulu hanya mendapatkan tiga surat suara. Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPD RI, surat suara pemilihan DPR RI,” ungkapnya.(**)