OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Khususnya Untuk Pelaku UMKM
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.-foto: jpg/koranrb.id-
Sehingga tidak mudah tergiur dalam tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak akan mendatangkan keuntungan.
Sebagai rangkaian kegiatan edukasi keuangan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat.
Meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan edukasi terselenggara secara hybrid dengan jangkauan peserta sebanyak 1.350 orang terdiri dari 350 orang peserta hadir secara tatap muka dan 1.000 orang hadir secara online.
Peserta edukasi merupakan Pelaku UMKM binaan Pemerintah Daerah dan PUJK di wilayah Kabupaten Tegal.
Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pengenalan OJK, waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Perencanaan Keuangan.
Selanjutnya, sebagai upaya untuk mengenalkan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal, OJK turut menghadirkan Simolek Edutainment, mobil layanan kas keliling PT BPD Jateng dan PT Pegadaian serta booth PUJK untuk memfasilitasi peserta edukasi agar mengenal lebih dalam mengenai produk keuangan.(**)