Bawaslu Terima Data APK Melanggar dari Panwascam, Berikut Rincian Zona Merah Pemasangan APK
Bawaslu terima data APK melanggar dari Panwascam, berikut rincian zona merah pemasangan APK --Abdi/RB
Ahmad mengungkapkan langkah ini diambil untuk memastikan integritas pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat serta banyaknya APK peserta pemilu yang tidak kunjung ditertibkan sendiri.
Tambah Ahmad, diharapkan penertiban dapat memberikan rasa jerah peserta pemilu untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku dan menjaga keberlangsungan proses pemilihan yang adil.
“Ini untuk menjaga iklim dalam pemilu, seperti menjaga integritas dan lainnya,” tegas Ahmad.
Ahmad menegaskan bahwa APK yang melanggar titik pasang dapat memengaruhi keseimbangan dan keadilan dalam proses pemilihan.
BACA JUGA:Soal APK Melanggar, Bawaslu : Ditertibkan, Apabila Sudah Didata
BACA JUGA:APK Dibiarkan Rusak, Langgar Aturan Pemilu
“Itukan bisa merusak keseimbangan pemilu sebenarnya sudah kita imbau jauh hari ini, (APK melanngar, red),” ujar Ahmad.
Ahmad mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses pemilu yang berlangsung dengan adil dan demokratis.
Bawaslu Kota Bengkulu berharap agar langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
“Kita juga meminta masyarakat untuk tenang, karena penertiban ini berdasarkan kegundahan masyarakat terkait APK melanggar ini,” imbau Ahmad.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Turunkan Mandiri APK Caleg, Belum Aman
BACA JUGA:APK Dipasang di Area TPU, Mahasiswa Minta Copot
Sementara itu, Kordiv PP Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu Kota Bengkulu.
Eko menilai bahwa tindakan penertiban sebagai upaya untuk menciptakan peserta pemilu yang taat dalam mematuhi regulasi yang ada.
“Sangat mendukung, itu upaya yang memang harus dilakukan Bawaslu disetiap kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu,” ungkap Eko. (**)