TKD Prabowo-Gibran Balas Pernyataan TKD AMIN

TKD Prabowo-Gibran balas pernyataan TKD AMIN .--

Kalau kami hanya ada anak – anak dan ASN yang itupun tidak kami undang, pokoknya berbeda dengan merekalah,” singkat Dedi.

Sebelumya, adapun komentar tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Penasihat Hukum (PH) TKD AMIN Sopian Siregar SH, M.Kn, menyoroti proses penanganan pelanggaran atas dugaan pelanggaran kampanye Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto Kamis, 11 Januari 2023 di Balai Buntar Kota Bengkulu.

Ia menilai proses penanganan oleh Bawaslu Kota Bengkulu cenderung lambat.

BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Tak Gubris Surat Bawaslu, Pastikan Terus Berjalan

Pasalnya, ia membandingkan dengan penanganan kampanye Capres Anies Baswedan beberapa waktu lalu di Kota Bengkulu yang segera diproses dan tidak masuk dalam hitungan hari pihaknya telah dikirimi surat untuk dipanggil.

Sementara itu, penanganan pelanggaran pada Prabowo terkesan dilambat – lambati oleh Bawaslu Kota Bengkulu maupun Provinsi Bengkulu.

“Kita kemarin diproses sangat cepat, sementara proses atas dugaan pelanggaran kampanye paslon dua (Prabowo – Gibran, red) sangat lambat. Ini terkesan tim pengawas lambat dalam penanganan pada Paslon lain,” ungkap Sopian Senin 29 Januari 2024.

Sopian juga mengungkapkan, terkait dua dugaaan pelanggaran yang menyasar kampanye capres Prabowo tersebut merupakan pelanggaran vital.

BACA JUGA:Terima “Surat Cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran Beri Jawaban Ini

BACA JUGA:Anies Ditemani JK, Prabowo-Gibran Paparkan UMKM, Ganjar Bahas Pungli

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran tersebut ada anak – anak di dalam kampanye Prabowo serta oknum ASN yang hadir dalam kampanye tersebut.

“Itu jelas melanggar UU Pemilu (Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, red) serta PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023, red),” tegas Sopian.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menanggapi tudingan PH AMIN yang menyampaikan proses penanganan pelanggaran pada kampanye Prabowo tidak sama dengan kampanye Anies tidak tepat.

BACA JUGA:Anies Janjikan Lumbung Ikan, Prabowo Gulirkan Magang Virtual, Ganjar Pulang Kampung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan