3 Jabatan Kepala OPD Kosong Pemkab Kaur, Lelang Jabatan Tunggu KASN
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM--ical/rb
KORANRB.ID - Usai rotasi dan mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di awal tahun ini, ada tiga jabatan kepala Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan 3 jabatan kepala OPD tersebut.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, mengatakan saat ini ada 3 jabatan kepala OPD yang kosong.
Yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
BACA JUGA: Kekurangan Eselon II, Terima Usulan 63 PNS Naik Pangkat
"Saat ini jabatan tersebut diemban oleh Plt. Jadi roda pemerintahan masih tetap berjalan," kata Sifrihadi.
Dia mengungkapkan, Pemkab Kaur telah melakukan pengusulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera dilakukan lelang jabatan.
Namun hingga kini, belum ada petunjuk apapun dari KASN kapan lelang jabatan bisa dilaksanakan.
"Sementara hingga saat ini, belum ada petunjuk apapun dari KASN. Kalau sudah ada petunjuk nanti baru bisa dilakukan lelang jabatan," ungkap Sifrihadi.
BACA JUGA:Pemilu 2024: Pemilih Sakit, KPU Persilakan Pindah TPS
Dia menerangkan, surat keputusan dari KASN adalah salah satu syarat wajib untuk melakukan lelang jabatan terhadap 3 jabatan kepala OPD yang masih kosong itu.
Usai mendapatkan izin, barulah Pemkab Kaur dapat membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mempersiapkan pelaksanaan lelang jabatan 3 kepala OPD yang masih kosong tersebut.
"Kalau sudah ada surat keputusan dari KASN nanti baru kita dapat umumkan kapan bisa dilaksanakan lelang jabatan," terang Sifrihadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM mengatakan siapapun yang akan mengisi jabatan 3 kepala OPD yang masih kosong itu nantinya benar-benar kompeten dan layak untuk mengemban jabatan tersebut.