Harga Referensi CPO dan Referensi Biji Kakao Menguat
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.-foto: bloombergtechnoz.com/koranrb.id-
BK CPO periode 1-29 Februari 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 33/MT.
Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1-15 Januari 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.
Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adanya peningkatan permintaan minyak sawit yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi terutama dari Indonesia dan Malaysia serta adanya peningkatan harga minyak mentah dunia.
Sementara itu, HR biji kakao periode Februari 2024 ditetapkan sebesar USD 4.345,70/MT, meningkat sebesar USD 114,73 atau 2,71 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor(HPE) biji kakao pada Februari 2024 menjadi USD 4.012/MT, naik USD 112 atau 2,87 persen dari periode sebelumnya.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji ASN Dirapel Maret, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo Nomor 71 Tahun 2023.
Peningkatan HR dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi terutama di negara produsen di wilayah Afrika, seperti Pantai Gading dan Nigeria akibat penyakit tanaman dan adanya fenomena El Nino.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Februari 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Sedangkan HPE produk kayu periode Februari 2024 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis eboni.
Sedangkan HPE kayu veneer dari hutan alam dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, rimba campuran, serta sortimen lainnya jenis jati mengalami penurunan.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor141 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.(**)