Cegah Perundungan Melalui Sosialisasi, Berikut Langkah-langkahnya
PERUNDUNGAN: Begitu maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur meminta agar para guru gencar melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi. Humas SMPN06/RB--
Sementara itu, Rabu 31 Januari SMPN 06 Kabupaten Kaur sudah mulai melakukan sosialisasi terkait dengan betapa berbahayanya perundungan.
Kegiatan ini, diikuti oleh seluruh pelajar, yang pematerinya adalah para guru di sekolah itu sendiri.
BACA JUGA:ASN Tak Netral Pasti Disanksi, Ini Aturannya!
BACA JUGA:Dirikan Posko Pemilu, Pantau Perolehan Suara
Kepala SMPN 6 Kaur Noki Septiawan, S.Pd, Gr mengatakan, penyampaian pemahaman dengan para pelajar SMPN 06 tak lain untuk mencegah terjadinya kasus perundungan di kalangan pelajar. Terutama di sekolahnya.
"Kegiatan sosialisasi yang digelar merupakan, salah satu upaya kita untuk mencegah kasus perundungan," terangnya.
Dikatakan Noki, ada berbagai materi yang mereka sampaikan salah satunya adalah cara untuk menghindari dan menghadapi pelaku perundungan itu sendiri.
Mulai dari melaporkan kepada pihak sekolah ataupun orang tua dengan cepat jika mendapatkan perlakuan perundungan.
BACA JUGA:Pedang Pasar Inpres Ditertibkan
BACA JUGA:3 Jabatan Kepala OPD Kosong Pemkab Kaur, Lelang Jabatan Tunggu KASN
"Ada banyak materi yang disampaikan, mulai dari jenis-jenis perundungan dan cara menanganinya," kata Noki.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut, bukan cuma berlaku untuk para pelajar namun juga untuk para guru serta orang tua para pelajar.
Karena orang dewasa lah yang sejatinya akan menyelesaikan permasalah anak-anak terutama mereka yang masih dibawah umur.
"Selain untuk anak-anak, sosialisasi ini semoga juga berdampak dengan para guru dan orang tua pelajar itu sendiri," terangnya.
Setelah sosialisasi ini digelar, diharapkan kedepan di Kabupaten Kaur tidak terjadi kasus perundungan terutama di tingkat pelajar.