Acuan Pencalonan Bupati Hasil Pileg 2024, KPU: 33 TPS Tanpa Sinyal
LOGISTIK: Pelipatan surat suara oleh penyelenggara Pemilu di gudang logistik KPU Bengkulu Selatan. KPU memastikan acun calon bupati hasil pileg 2024. Foto: RIO/RB--
Diantaranya, surat suara yang rusak hingga 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa jaringan internet.
Sebagaimana hasil pengawasan Bawaslu Bengkulu Selatan, untuk surat suara DPD RI, sebanyak 60 ribu dalam kondisi rusak.
Kemudian, ada 200 surat suara DPRD Bengkulu Selatan yang juga rusak dan masuk kategori tak layak pakai.
Maka dari itu usulan perbaikan dari Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU Bengkulu Selatan, meminta ke KPU Provinsi dikirimkan surat suara yang layak pakai, pengganti surat suara rusak tersebut.
Bahkan saat ini surat suara tersebut sudah tiba kembali di gudang logistik KPU Bengkulu Selatan di Padang Panjang, Kota Manna. Hal ini diakui Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanuddin.
Dia mengatakan, proses perbaikan surat suara baru saja tuntas. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan. "Sudah, sudah diperbaiki sekarang tidak ada kendala lagi," kata Hasanuddin.
Adapun gudang logistik KPU Bengkulu Selatan dijaga ketat oleh aparat penegak hukum termasuk diperbantukan oleh Keamanan dari Satpol PP Bengkulu Selatan.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan juga menekankan agar para komisioner dan petugas KPU untuk aktif melakukan pengecekkan kondisi surat suara yang sudah tersimpan.
Ini untuk mengantasipasi, jangan sampai pada pelaksanaan nanti masih ditemukan surat suara yang tak layak pakai. Karena hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Asuransi Nelayan, Pengurus Masjid dan Ketua RT/RW Segini
Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan Bidang Koordinator Divisi HPPH M Arif Hidayat S.Pd.I menambahkan, terkait 33 TPS yang tidak ada sinyal atau blank spot, memang menjadi masalah.
Dari 142 desa di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan terdapat 33 TPS tanpa sinyal internet. 33 TPS tersebut ada s di 14 desa.
Saat ini penyelenggara Pemilu di BS sangat membutuhkan membutuhkan sinyal internet. Mulai dari, rekapitulasi surat suara, hingga mengetahui data pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
"Ini masih menjadi PR bersama, jangan sampai 33 TPS di Bengkulu Selatan blank spot tersebut jadi maslah serius," kata Arif.
Menurut Arif, bagi TPS di zona blank spot, berpotensi mengganggu pelaksanaan rekapitulasi surat suara pada Pemilu 2024.