Acuan Pencalonan Bupati Hasil Pileg 2024, KPU: 33 TPS Tanpa Sinyal
Editor: Patris Muwardi
|
Kamis , 01 Feb 2024 - 00:46
LOGISTIK: Pelipatan surat suara oleh penyelenggara Pemilu di gudang logistik KPU Bengkulu Selatan. KPU memastikan acun calon bupati hasil pileg 2024. Foto: RIO/RB--
"Karena, rekapitulasi surat suara membutuhkan sinyal internet. Apalagi, terkait rekap (surat suara) kita sekarang pakai aplikasi Sirekap juga menggunakan internet," jelas Komisioner.
Oleh karena itu, lanjut Arif, TPS yang berada di wilayah blank spot tersebut masuk dalam kategori rawan."Salah satu solusinya pindahkan TPS. Itu saran kami," demikian Arif