Tahun 2025, 46 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Pemilihan Kepala Desa, Ini Rinciannya!
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menjelaskan pemilihan kepala desa serentak tahun 2025--jeri Yesprianto/RB
Kecamatan Merigi Kelindang ada 4 desa, yakni Desa Penembang, Desa Lubuk Unen Baru, Desa Padang Kedeper dan Desa Kelindang Atas
BACA JUGA:Ternyata Ada Loh Alat Musik Tradisional Bengkulu yang Diadopsi dari Bollywood, Ini Dia!
Kecamatan Merigi Sakti ada 8 yang terdiri dari, Desa Rajak Besi, Desa Karang Panggung, Desa Lubuk Puar
Desa Durian Lebar, Desa Pagar Agung, Desa Pungguk Jaya, Desa Taba Gematung dan Desa Pagar Besi
Kecamatan Pondok Kubang ada 2 desa, yakni Desa Desa Margo Mulyo dan Desa Taba Jambu.
Kecamatan Bang Haji ada 4 desa, yakni Desa Sekayun, Desa Talang Panjang, Desa Bang Haji dan Desa Sungkai Berayun
BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Putusan Tabat Lebong-Bengkulu Utara
Kecamatan Semidang Lagan ada 6 desa yang terdiri dari, Desa Pagar Gunung, Desa Semidang, Desa Gajah Mati, Desa Padang Siring, Desa Pagar Jati dan Desa Taba Lagan.
Terpisah, Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP, M.Si membenarkan jika di tahun 2025 mendatang ada 3 desa di Kecamatan Karang Tinggi yang masa jabatan Kadesnya akan habis.
Sehingga di tahun 2025 mendatang akan dilaksanakan Pilkades untuk di 3 desa tersebut.
3 desa yang dimaksud adalah Padang Tambak, Desa Pelajau dan Desa Renah Semanek.
“Saya akan berkoordinasi dengan BPD Renah Semanek untuk mempersiapkan surat yang akan disampaikan ke Pemkab Benteng.
Yang mana surat ini merupakan surat pemberitahuan kalau jabatan Kades mereka akan habis,” demikian Deby.