Bawaslu Kaji Laporan Calon DPD RI Bagi-bagi Sembako

SAMPAIKAN: Kordiv PP Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat menyampaikan perkembangan tindak lanjut laporan calon DPD RI bagi-bagi sembako saat kampanye.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Bawaslu Provinsi Bengkulu memproses laporan oknum calon DPD RI yang diduga membagikan sembako saat berkampanye di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Oknum calon DPD RI bagi-bagi sembako ini  dilaporkan oleh Calon Anggota  DPD RI Nomor urut 4 Def Tri Hardianto melalui Tim Kuasa Hukum (TKH) nya kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Saat ini laporan Oknum calon DPD RI bagi-bagi sembako itu telah masuk dalam tahapan awal penanganan dan pelanggaran pemilu.

 “Sekarang sedang dilakukan kajian awal, (laporan dugaan pembagian sembako, red),” sebut Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto.

BACA JUGA: LPS Bayar Klaim Tahap I Rp22,13 Miliar

Eko mengungkapkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum calon DPD RI. “Iya di terima petugas atau staf Bawaslu, ini akan dilakukan sesuai tahapan kajian dan pembahasan,” terang Eko.

Dugaan bagi-bagi sembako dalam kampanye, jika terbukti maka melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Juga melanggar Undang–Undang  Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Ada dua regulasi yang mengatur tentang tidak bolehnya sembako dibagikan oleh caleg,” ucap Eko.

BACA JUGA:Ini Cara Pemprov Sumut Kendalikan Inflasi

Sebelumnya, TKH calon DPD RI nomor urut 4 mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Guna melengkapi persyaratan serta data yang kurang meliputi dokumen serta bukti  pada saat pelaporan yang dilakukan kemarin.

Anggota TKH Calon DPD RI Nomor Urut 4, Oky Alex Sartono, SH menyebutkan mereka dating ke Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran salah satu calon anggota DPD RI.

“Melengkapi dokumen pelaporan ada juga bukti yang diminta oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah kita lengkapi,” ucap Oky.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan