Berubah! DD 2024 Disalurkan 2 Kali, Pemdes di Mukomuko Diminta Pahami PMK Agar Tak Salah Salur

Pemerintah desa (Pemdes) diminta untuk memahami regulasi terbaru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian DD setiap desa, penyaluran dan penggunaan DD tahun anggaran 2024 agar tidak terjadi gagal salur. FIRMANSYAH/RB--

Sedangkan 14 lagi masih melengkapi berkas.

"Desa yang sudah menyampaikan pengajuan penyaluran DD, sudah ada sebanyak 44 desa.

Namun 30 desa tengah kami minta melengkapi berkas yang kurang.

Sedangkan 14 lagi sudah dinyatakan lengkap. Akan segera diantar ke BKD,” sampainya.

Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan 80 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko terhadap laporan tahun 2023 lalu.

Hasilnya masih banyak ditemukan BUMdes yang bermasalah dalam pengelolaan manajemen sehingga menyebabkan BUMdes mati suri tidak dapat berkembang. 

BACA JUGA:Dua Kali Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di RL Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara, Segini Vonisnya

BACA JUGA:Prioritas Dana Desa untuk Peningkatan SDM, Juga untuk 3 Hal Ini

Hal tersebut dibenarkan Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST. Dari 148 desa pada pemeriksaan tahun lalu difokuskan pada 80 BUMdes saja.

Pemeriksaan yang dilakukan baik laporan keuangan, bentuk usaha serta keaktifan manajemen.

"Laporan tahun 2023 lalu, seluruh desa kami periksa. Fokus kita, itu realisasi belanja atau penggunaan Dana Desa dan Alokasi Danan Desa (DD/ADD), namun untuk BUMDes kami fokuskan ke 80 BUMdes saja,” katanya.

Apriansyah mengungkapkan, permasalahan BUMDes yang paling banyak ditemukan di Kabupaten Mukomuko.

Usaha yang dikelola BUMDes stagnant atau tidak mengalami perkembangan. 

Pertama dipicu oleh Gonta ganti pengurus BUMDes.

Sehingga pengurus BUMDes baru tidak memahami peraturan-peraturan mengenai usaha bersama yang menggunakan uang negara tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan