Masa Tenang Rawan Politik Uang, Caleg Terbukti Bisa Dibatalkan

Masa tenang rawan politik uang, caleg terbukti bisa dibatalkan --Abdi/rb

BACA JUGA:Keluarga Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal Paman Mes*m

Fahamsyah menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mata dan telinga yang dapat mengawasi keberlangsungan proses politik yang bersih. 

"Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan proses politik berjalan dengan adil dan bebas dari praktik money politik," ujar Fahamsyah.

Fahamsyah mnyebutkan menyediakan saluran pelaporan yang mudah diakses bagi masyarakat. Melalui platform digital dan nomor kontak khusus, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan indikasi money politik yang mereka temui. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan langsung masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

“Kita menydiakan kontak pelaporan terhadap tindak pelanggaran, baik kami sendiri (Bawaslu Provinsi Bengkulu, red) maupun Bawaslu kabupaten/kota,” ucap Fahamsyah.

Tambah Fahamsyah, hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan pemilu yang bersih, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas pemilu di tingkat nasional. 

"Kami akan bekerja sama secara aktif dengan masyarakat, partai politik, dan pihak terkait untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan bebas dari praktik money politik," tambah Fahamsyah.

Fahamsyah sberharap, melalui partisipasi aktif masyarakat, pemilu di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung dengan adil, demokratis, dan mencerminkan kehendak rakyat. Upaya ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

“Dengan adanya partisipasi masyarakat akan menciptakan pemilu yang damai bersih dan bermartabat demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia,” harap Fahamsyah. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan