Pemberi dan Penerima Uang Caleg Bisa Dipenjara, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu
Editor: Sumarlin
|
Senin , 05 Feb 2024 - 23:10
SIMULASI: Simulasi pencoblosan di TPS yang diperagakan KPU Bengkulu Selatan belum lama ini. Pemilih dan peserta pemilu diingatkan untuk tidak terlibat politik uang.-foto: rio/koranrb.id-
"Jangan coba-coba, kami mengawasinya," ingat Hamdan.
Untuk itu, ia berharap pesta demokrasi Pemilu 14 Februari 2024 tidak diciderai dengan politik uang.(**)