Pemberi dan Penerima Uang Caleg Bisa Dipenjara, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu

SIMULASI: Simulasi pencoblosan di TPS yang diperagakan KPU Bengkulu Selatan belum lama ini. Pemilih dan peserta pemilu diingatkan untuk tidak terlibat politik uang.-foto: rio/koranrb.id-

"Jangan coba-coba, kami mengawasinya," ingat Hamdan.

Untuk itu, ia berharap pesta demokrasi Pemilu 14 Februari 2024 tidak diciderai dengan politik uang.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan