Perusahaan Kuari Diduga Buat Pernyataan Palsu, Warga Beri Pengakuan Mengejutkan
Perusahaan kuari diduga buat pernyataan palsu, warga beri pengakuan mengejutkan --zulkarnain wijaya/rb--
Karena informasinya banyak warga yang dicatut namanya dalam penandatangan izin tetangga, padahal warga tidak merasa ada yang pernah tandatangan.
Tenno menegaskan bahwa sebenarnya DPRD mendukung jika benar kuari tersebut memang sudah melengkapi perizinan, namun jika tidak lengkap atau ilegal, tentunya sangat merugikan masyarakat.
Karena selain mempengaruhi debit dan kualitas air di sekitar kuari yang biasanya dimanfaatkan warga, adanya aktivitas penambangan tersebut juga tidak berkontribusi apa apa termasuk menambah pendapatan karena tidak teregistrasi.
"Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga merugikan daerah karena hasilnya tidak masuk ke kas daerah baik melalui PAD maupun dana bagi hasil (DBH),"jelas Tenno.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Arlan Aksa, S.Sos mengaku bahwa seluruh perizinan di upload dan dilengkapi melalui aplikasi OSS RBA. Namun dalam hal ini, yang berwenang yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu termasuk pencabutan dan pemberian izin kuari itu dilakukan.
"Perizinannya tidak melalui Pemkab, namun langsung tingkat Provinsi Bengkulu,"singkat Arlan Aksa. (**)