Bawaslu Antar Rekomendasi, TKD AMIN Sebut TPD Prabowo-Gibran Tak Bisa Berkelit

Bawaslu Antar Rekomendasi, TKD AMIN Sebut TPD Prabowo-Gibran Tak Bisa Berkelit--Abdi/RB

Dedi mengatakan terkait proses dugaan pelanggaran kampanye Capres Prabowo Subianto di Balai Buntar Bengkulu pada 11 Januari 2024 lalu, menurutnya biarlah itu menjadi wewenang Bawaslu Kota Bengkulu. 

TKD AMIN jangan terlalu ikut campur terkait proses yang tengah dilakukan pihak Bawaslu Kota Bengkulu.

“Biarlah itu menjadi tugas Bawaslu Kota Bengkulu saja. Mereka (TPD AMIN, red) jangan terlalu ikut dalam campurlah,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan ulang bahwa adanya dua dugaan kampanye Prabowo yaitu adanya anak–anak yang datang saat kampanye itupun mungkin karena diajak oleh orang tuanya. 

Serta adanya ASN yang datang ke kampanye itupun bukan ajakan dari TKD Prabowo – Gibran.

BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Naik 134,13 Persen, Ini Negara Tujuan Ekspor Bengkulu

BACA JUGA:Sesalkan Guru BK, Murid Korban Penca**lan Ayah

“Atas dua dugaan tersebut,  ada anak – anak itu karena diajak orang tuanya, kemudian ASN ada yang datang, itu murni kami tidak undang tapi mereka datang sendiri,” singkat Dedi.

Dedi Ruskam menilai komentar yang dilayangkan TPD AMIN akibat kegusaran. Adapun maksud kegusaran tersebut, Dedi menilai karena dukungan terus mengalir pada Prabowo – Gibran. 

Sehingga membuat TKD AMIN terus berkomentar tentang dugaan pelanggaran kampanye Prabowo.

“Mereka gusar karena poling atau dukungan terhadap Prabowo – Gibran semakin banyak, mungkin itu,” sebutnys. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan