Oknum Kadus Seluma Jalani Sidang Adat, Ada Apa Gerangan?

Sidang adat digelar BMA desa terkait perbuatan oknum kadus. Foto: dok.watga/RB--

"Pemeriksaan dan pendalaman masih terus kita lakukan, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk oknum Kadus juga telah kita klarifikasi,"ujar Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH,MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng.

Sugeng memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut lantaran pada pekan lalu Sat Reskrim Polres Seluma baru saja melakukan gelar perkara sehingga saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan.

BACA JUGA:Mobil Dinas Tak Jelas Keberadaan, BPK Penilaian Aset

"Gelar perkara baru saja dilakukan untuk menentukan arahnya, saat ini juga sudah naik penyidikan mas,"lanjut Sugeng.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap lima orang korban dugaan pencbulan oleh oknum Kadus. Dengan adanya hasil test psikologi ini, Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadikannya sebagai bahan keterangan tambahan dalam penyidikan kasus ini.

 Sementara itu oknum Kadus yang telah diperiksa, itu dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang telah dialamatkan kepadanya, serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi. "Pemeriksaan Kadus baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta," ucap Sugeng.

Sebelumnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Senin 15 Januari 2024.

Dibawanya lima orang korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.

Adanya laporan terkait dugaan pen**ulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan lalu. Didapat informasi bahwa sang Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil,red).

Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video tanpa busana lima orang anak laki laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus. Aksi bugil tersebut diperintahkan oleh sang Kadus itu sendiri.

BACA JUGA:Sidak Puskesmas, Ini Permintaan Pj Walikota Pada Nakes

BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Murah, Gubernur Rohidin Pastikan Stok Beras Aman

Terpisah, Kades setempat, Iriaman menjelaskan pada awalnya dirinya sudah sempat memimpin mediasi antara korban dan oknum Kadus dan saat itu hampir sepakat untuk berdamai dan oknum Kadus bersedia membuat perjanjian, namun saat itu ternyata ada salahsatu korban yang masih keberatan sehingga melapor ke polisi, akhirnya perdamaian batal.

"Untuk saat ini kita serahkan semuanya pada kepolisian, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,"ujar Iriaman.

BACA JUGA:Alih Fungsi Persawahan 8.375 Hektare jadi Kebun Sawit, Ingatkan Pemilik Lahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan