Bank Bengkulu Beri Kredit Perades, Percepatan Digitalisasi Daerah

PELAYANAN: Antrean nasabah Bank Bengkulu Cabang Mukomuko yang saat ini juga memberikan kredit ke perades dan percepatan digitalisasi daerah. Foto: Firmansyah/RB--

Namun, untuk desa yang belum Pemdesnya diminta mengurus terlebih dahulu ke Bank Bengkulu Cabang Mukomuko. 

Untuk bunga kredit perades ini sebesar 13, 99 persen pertahun. Dengan maksimal pinjaman 80 persen dari gaji.

Jika pinjaman di atas Rp25 juta harus memberikan jaminan tambahan. “Bunga pinjaman yang kami tawarkan tidak terlalu tinggi dan memberatkan Perades,”ujarnya.

Selain itu, untuk Kabupaten Mukomuko, Bank Bengkulu juga telah mendukung Pemkab Mukomuko merealisasikan upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dari tahun 2023 lalu. 

Selain itu Bank Bengkulu akan terus berkomitmen memberikan kemudahan bertransaksi dan mengedepankan pelayananaan prima kepada seluruh nasabah. Dalam upaya peningkatan ekonomi, dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kajian Risiko Bencana Fokus Pemkab Mukomuko Tahun ini

BACA JUGA:Anies: Ekonomi Indonesia Dikuasai Segelintir Orang, Kami akan Lawan

“Kami memberikan sistem penerimaan dan pendapatan berbasis aplikasi yang akan mempermudah daerah untuk mengetahui jumlah, sumber dan mengkalkulasi pendapatan daerah yang dicapai. Serta memperkecil adanya kesalahan,” katanya

Adhi menambahkan, selain itu kerja sama ini juga akan sangat membantu Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko dalam penata usahaan penerimaan keuangan daerah melalui terminal (client) dan perangkat pendukung lainnya menggunakan aplikasi e-Penerimaan yang terintegrasi juga dengan aplikasi e-Pendapatan.

Dengan menerapkan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya pada sistem pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak daerah secara nontunai, tentu akan sangat membantu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Pemkab Mukomuko.

‘’Dengan menerapkan sistem ini, pengelolaan keuangan Pemkab Mukomuko menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Penanganan Dugaan ASN Bagi Bahan Kampanye Caleg Lanjut, Bawaslu Kembali Panggil ASN

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kaur Akan Tertibkan APK Parpol dan Caleg

Tentunya pada akan mambawa dampak positif, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko,” sampai Adhi. Namun tentunya dalam upaya menciptakaan pengelolaan keuangan, tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. 

Karena jika sistem telah baik, sedangkan tidak mendapat dukungan dari pihak yang terkait maka sistem tersebut juga tidak bisa berjalan maksimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan