100 Hektar Lagi Lahan Usul Replanting Masih Verifikasi
USULAN: Upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas panen sawit Pemkab Bengkulu Utara kembali mengajukan replanting 100 hektar lahan yang saat ini sedang diverifikasi. Foto: Tri Shandy/RB--
“Baik tidak produktif karena umur tanaman maupun lahan yang tidak produktif lantaran bibit yang digunakan bukan bibit unggul,” terangnya.
Tahun 2023 lalu, kurang dari 300 hektar lahan di Bengkulu Utara menerima program replanting kelapa sawit.
Diakui Desman, saat ini jumlah lahan yang diajukan menerima program replanting kelapa sawit lebih banyak yang dicoret dibandingkan yang diterima.
“Karena kita tidak ingin ada kesalahan dari verifikasi yang dilakukan. Jika memang tidak memenuhi syarat, kita coret terutama terkait dengan alas hak atas lahan,” terangnya.
Bahkan, sebagai bentuk kehati-hatian, Dinas Perkebunan Bengkulu Utara juga berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan atau BPN/ATR Bengkulu Utara.
Terutama untuk kelompok-kelompok tani yang mengajukan lahan yang lokasinya berbatasan dengan kawasan hutan ataupun lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Hal ini untuk menghindari adanya lahan kawasan hutan ataupun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan baik perkebunan maupun pertambangan masuk dalam usulan mengikuti program replanting.
BACA JUGA:Tersangka Curas Depan Balai BUntar Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya
Apalagi, Bengkulu Utara memang dikenal memiliki ribuan hektar lahan yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha maupun kawasan hutan.
“Yang mengetahui terkait dengan kawasan hutan dan HGU tersebut adalah Kantor Pertanahan. Karena kantor pertanahan yang menerbitkan sertifikat lahan HGU t, termasuk titik kawasan hutan,” ucap Desman.
Bengkulu Utara sebagai daerah kedua penghasil Crude Palm Oil (CPO) tertinggi di Bengkulu Utara setelah Kabupaten Mukomuko.
Bahkan akhir 2023 tahun lalu Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan tambahan dana dari APBN yang merupakan insentif bagi hasil Crude Palm Oil (CPO).
Dana tersebut digunakan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara untuk program pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit.
“Termasuk diantaranya meningkatkan akses jalan perkebunan untuk menekan angka pengeluaran petani kelapa sawit,” sebut Desman.
Salah satu tujuan dari program replanting adalah untuk meningkatkan produksi Crude Palm Oil (CPO) di daerah penghasil CPO.