Masa Tenang, Bawaslu Serentak Tertibkan APK

SIMULASI: Latihan upacara apel pemilu tertibkan APK dan bahan kampanye di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Masa kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir tadi malam pukul 23.59. Seiring berakhirnya masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan semua peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada citra diri.

 ”Termasuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya,” ujar anggota Bawaslu RI Puadi.

Sesuai jadwal, per hari ini hingga Selasa (13/2) tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Dalam masa tenang dilarang melakukan aktivitas kampanye, termasuk alat peraga seperti spanduk, baliho, dan sejenisnya.

Puadi mengatakan, Bawaslu telah memberikan arahan kepada pengawas pemilu untuk meminta peserta menurunkan serta membersihkan alat peraga dan bahan kampanye.

BACA JUGA:Bawaslu Tangani 4 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemkot

 Pembersihan sudah dimulai secara serentak pukul 22.00 tadi malam. 

Jika hingga 11 Februari masih ada APK yang bertebaran, Bawaslu bersama satpol PP dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing akan menertibkan.

Meski berada di masa tenang, Bawaslu tetap akan meningkatkan pengawasan. 

Sebab, terdapat sejumlah potensi pelanggaran seperti money politics hingga kampanye di luar jadwal.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Pilpres 2024 Sangat Mustahil Satu Putaran

Sementara itu, Korps Bhayangkara telah siap mengamankan hari H pencoblosan pada 14 Februari. Arahan sudah diberikan kepada setiap kepala satuan wilayah (Kasatwil), baik Kapolda maupun Kapolres.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pemetaan kerawanan dalam pemilu telah dilakukan. Juga menyusun perencanaan pengamanan. 

“Peningkatan keamanan dilakukan di setiap lokasi yang dibutuhkan, baik tempat rawan maupun jalan umum,” terangnya.

Sementara itu, Bawaslu Kota Bengkulu akan laksanakan apel Pemilu di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu kemudian dilanjutkan penertibkan APK serentak, Minggu 11 Februari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan