Masa Tenang, Bawaslu Serentak Tertibkan APK
SIMULASI: Latihan upacara apel pemilu tertibkan APK dan bahan kampanye di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu--ABDI/RB
BACA JUGA: Mo Salah Tetap di Liverpool atau Pilih Al Ittihad Usai Cedera?
Adapun apel dan penertiban yang direncanakan hari ini, akan melibatkan stakeholder terkait seperti Satpol PP Kota Bengkulu, Dishub Kota Bengkulu, DLH Kota Bengkulu serta seluruh element Pemilu pada Kota Bengkulu.
“Kita akan laksanakan apel memasuki masa tenang ini selanjutnya akan bersama–sama menertibkan APK di Kota Bengkulu,” sampai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah Sabtu 10 Februari 2024.
Fahamsyah menegaskan, apel dan penertiban dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se - Provinsi Bengkulu. ini guna saat ini akan memasuki masa tenang yang memang tanda habisnya masa kampanye.
Sehingga kampanye dalam bentuk apapun akan dilarang pada masa tenang, seperti APK, Benner baik komersil dan non komersil termasuk media sosial nantinya.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Ini 10 Pantangan Malam Imlek yang Wajib Diketahui
Terkhusus 11 Februari, Bawaslu akan menertibkan APK terlebih dahulu.
“APK akan difokuskan untuk ditertibkan besok, namun yang jenis lain akan tetap di imbau dan di beri intruksi untuk dicopot,” ucap Fahamsyah.
Fahamsyah menegaskan, bahwa seluruh APK dan bahan kampanye akan ditertibkan baik berada pada zona titik pasang maupun di luar zona titik pasang.
Kemudian, ia juga menyebutkan termasuk bahan kampanye.
BACA JUGA:Ini Manfaat Singkong Goreng Untuk Kesehatan
“Seluruhnya akan ditertibkan tidak ada pengecualian. Karena masa kampanye telah berakhir,” ungkap Fahamsyah.
Fahamsyah mengungkapkan, tidak ada toleransi dalam penertiban APK dan bahan kampanye yang akan dilakukan nantinya.
Ia menegaskan, apabila masih kedapatan peserta pemilu nekat untuk memasang kembali APK dan bahan kampanye, maka Bawaslu Kota Bengkulu akan mengambil tindakan.
Hal tersebut termasuk tindak pelanggaran serta bisa diproses.