Ini Perbedaan Siwaslu, Sirekap dan Silog Sebagai Aplikasi Pemilu Serentak 2024, Kamu Sudah Tahu?

Perbedaan Siwaslu, Sirekap dan Silog. Foto: ilustrasi siwaslu /screenshot bawaslu ri/ koranrb.id--

Sistem Informasi Logistik Pemilu (Silog Pemilu) adalah suatu aplikasi tahapan pengelolaan logistik, dengan mengintegrasikan atau menggabungkan semua proses yang terjadi dalam pengelolaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) ke dalam suatu aplikasi berbasis web (online) sehingga dapat diperoleh data yang cepat, tepat dan real time sesuai dengan kondisi di lapangan.

BACA JUGA:3 Potensi Pelanggaran Terjadi di Setiap Pemilu Khususnya Saat Masa Tenang

BACA JUGA:5 Mitos di Balik Keindahan Danau Toba, Salah Satunya Dihuni Ikan Mas Raksasa

Dikutip dari berbagai sumber, Silog Pemilu adalah hasil kerjasama teknologi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jalin dengan pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) sejak tahun 2008 lalu.

Sebagai sistem yang membantu urusan logistik Pemilihan umum (Pemilu), kehadiran Silog mempunyai tujuan khusus, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Warning Caleg! Ini Pesan Bawaslu saat Masa Tenang Pemilu

BACA JUGA:Mitos Desa Lawang Agung, Diselubungi Tabir Gaib, Sulit Ditemukan Oleh Penjajah

~ Terwujudnya pengembangan Sistem Informasi Logistik (Silog) yang menunjang kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengelolaan logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu)

~ Terwujudnya pengembangan quick report data dan informasi Pemilihan Umum (Pemilu) berbasis web

BACA JUGA:Parpol Tak Lepas APK Pemilu 2024, Ini Ancaman Bawaslu Benteng

BACA JUGA:Danau Tes, Dibalik Pesonanya yang Memukau Tersimpan Mitos Keberadaan Ular Kepala Tujuh

~ Terwujudnya pengembangan quick report data dan informasi Pemilihan Umum (Pemilu) berbasis mobile app launcher

Demikianlah uraian mengenai perbedaan Siwaslu, Sirekap dan Silog sebagai Aplikasi Pemilu Serentak 2024, Semoga informasi ini membantu! (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan