Belum Ada Kepastian NIPPPK 2023, Gunawan: PPPK Belum Bisa Klaim Penempatan!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawn Suryadi, S.Sos, M.AP --BELA/RB

BACA JUGA:Kajurda Inkai, 33 Medali Disabet Dojo Ranting Bank Bengkulu

"Apa yang berkembang di lapangan saat ini, seperti bisa meluluskan atau ditempatkan di tempat tertentu.

Itu tidak betul," tegasnya.

Mengenai penempatan, dikatakan Saidirman sudah menjadi ketentuan dan instruksi Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA. Terutama untuk guru Kategori Perioritas 1 (P1), harus berada di sekolah induk atau sekolah asalnya. 

Guru Kategori P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. 

BACA JUGA:Kejar Waktu Proyek Fisik Pendidikan Bengkulu Utara Rp27 Miliar

Secara keseluruhan, jumlah guru yang sudah lulus PPPK tahun 2023 yakni 616 orang. 

Sementara, 513 orang diantaranya merupakan guru Lulus PG atau kategori P1, pada pelaksanaan PPPK 2021.

"Ini semuanya sudah menjadi ketentuan dan instruksi gubernur, bahwa yang lulus P1 ini harus ditempatkan di sekolah induk atau asalnya. Jadi tidak bisa ditempatkan di sekolah lainnya," ujarnya.

Keputusan penempatan tersebut, dikatakannya sudah berdasarkan instruksi dari Gubernur Rohidin. 

BACA JUGA:4.017 Personel Polri Amankan Pemilu di Bengkulu

Jika di bulan Maret SK Pengangkatan sudah diberikan, pihaknya akan melakukan analisa kebutuhan guru kembali. 

"Kita akan kembali membaca analisa situasi kebutuhan guru di tingkat satuan Pendidikan. Mana guru-guru produktif, maka akan kita tempatkan sesuai dengan bilang ilmunya," jelasnya.

Lebih lanjut, dari analisasa kebutuhan guru yang sudah lulus PPPK 2023 ini, banyak sekali yang ditempatkan di sekolah bukan kewenangan Provinsi. 

Dengan begitu, tidak akan mempengaruhi kebutuhan guru yang diinginkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan