H-1 Jelang Pemungutan Suara, 383 Surat Suara Tidak Terpakai Dimusnahkan

MUSNAHKAN: KPU Kabupaten Bengkulu Tengah memusnahkan surat suara yang tidak terpakai. -foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - H-1 menjelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, memusnahkan 383 surat suara yang tidak terpakai, Selasa 13 Februari 2024.

383 surat suara tersebut terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPR RI, surat suara pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu, surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan surat suara pemilihan DPD RI.

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE, MM menjelaskan, 383 surat suara yang tak terpakai tersebut terdiri dari 1 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, dengan kondisi surat suara rusak.

3 surat suara pemilihan DPR RI yang dalam kondisi rusak.

Surat suara pemilihan DPD RI sebanyak 124 lembar.

BACA JUGA:Ingat! ASN Harus Tetap Bersikap Netral, Ini Penegasan MenPANRB

Dari 124 lembar tersebut semuanya dalam kondisi rusak.

“Untuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dimusnahkan sebanyak 255 lembar. Dari 255 lembar tersebut, 228 lembar dalam kondisi baik dan 27 lembar dalam kondisi rusak,” ujarnya.

Lanjut Nora, dari 255 surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut, surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Dapil 2 yang dimusnahkan sebanyak 148 lembar. 

Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Dapil 3 sebanyak 16 lembar dan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dapil 4 sebanyak 91 lembar.

“Surat suara yang tak terpakai dimusnahkan sesuai intruksi langsung dari KPU RI. Semua ini untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Dalam pemusnahan ini KPU Bengkulu Tengah juga mengundang beberapa pihak terkait.

Baik itu perwakilam dari Polres Bengkulu Tengah, Kodim 0407 Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Kamu Sudah Coba?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan