103.832 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Terbanyak DPD RI, Ini Rinciannya
103.832 surat suara rusak dimusnahkan, terbanyak DPD RI, ini rinciannya --Abdi/RB
KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyampaikan 103.832 lembar surat suara yang rusak telah dimusnahkan secara menyeluruh pada H-1 atau sehari sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Proses pemusnahan ini dilakukan di seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta instansi terkait lainnya.
Terbanyak surat suara rusak dimusnahkan DPD RI.
Rincian jumlah surat suara yang rusak meliputi 1.551 lembar surat suara untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), 3.031 lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, 96.420 lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), 1.107 lembar surat suara untuk calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dan 1.723 lembar surat suara untuk Calon DPRD kabupaten dan kota.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Musnahkan 1.285 Lembar Surat Suara Tidak Terpakai
BACA JUGA:KPU Seluma Pastikan 18 Tahanan Polres Seluma Gunakan Hak Pilih
"Seluruh surat suara yang rusak hasil dari proses sortir dan lipatan kemarin hari ini telah dimusnahkan. Kota Bengkulu telah melaksanakan pemusnahan," jelas Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, Selasa 13 April 2024.
Rusman memastikan bahwa semua surat suara yang rusak di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Pemusnahan dilakukan oleh KPU kabupaten dengan pengawasan dari Bawaslu, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya. Kita koordinasikan setiap langkah untuk memastikan pemusnahan dilakukan dengan baik," jelasnya.
Tambah Rusman, yang menegaskan bahwa penggantian surat suara yang rusak telah diterima oleh KPU kabupaten/kota sehingga tidak akan ada kendala terkait surat suara pada hari pencoblosan. Semua logistik telah tersedia dan siap untuk didistribusikan.
BACA JUGA:KPU Pastikan Seluruh Warga Rejang Lebong Bisa Memilih
BACA JUGA: Ini Data Final DPTb Ketetapan KPU Bengkulu Tengah
"Setelah dilaporkan ke pusat, penggantinya sudah kita terima dan logistik sudah siap untuk didistribusikan. Semuanya sudah selesai dan siap digunakan," tambahnya.
Sementara itu, ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad secara resmi memusnahkan kurang lebih 3.200 surat suara berlebih dan mengalami kerusakan.