Nyoblos di Tanjung Mulia, Bupati Bengkulu Selatan Yakin Paslon AMIN Menang Pilpres 2024
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dan istri usai mencoblos di Kelurahan Tanjung Mulya. Foto : Humas Pemkab Bengkulu Selatan. --
BACA JUGA:Pj Bupati dan Kajari Bengkulu Tengah Ikut Nyoblos, Ini Lokasi TPSnya
"Pantauan kami KPU Bengkulu Selatan, tetap laksanakan tugas hingga tuntas. Jangan sampai ada kegaduhan, kami akan monitor," ujar Erina.
Masih kata Erina, KPU Bengkulu Selatan memastikan setiap warga Bengkulu Selatan telah menyalurkan hak suaranya. Untuk itu tidak ada lagi warga yang merasa tidak mendapatkan hak.
"Kami tegaskan ke seluruh KPPS semua warga harus menyalurkan hak nya. Jangan sampai ada yang tidak," tambah Erina.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran SE mengatakan, seluruh anggota Bawaslu di 584 TPS di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan tetap mengawasi jalannya penghitungan suara hingga tuntas.
BACA JUGA:Bupati Nyoblos di Pagulir, Wabup di Air Dingin
Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan sambung Sahran menjamin hasil Pemilu 2024 benar-benar terlaksana dengan baik. Tidak ada TPS rawan ataupun kekurangan logistik dan sebagiannya.
"Kalai Bawaslu tetap, dan memastikan pengawasan Pemilu ini berjalan netral untuk seluruh penyelenggara," kata Sahran.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK menerangkan, Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan terpantau aman.
Sebanyak 320 personel Polres Bengkulu Selatan dan Kodim 0408 BSK diterjunkan di 142 desa dan 16 kelurahan 11 Kecamatan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Komisioner KPU RI Nyoblos di Bengkulu, Ini Pesannya
Maka dari sambung Kapolres, hingga masuk penghitungan suara di TPS Pemilu Bengkulu Selatan masih aman.
"Kami sebar seluruh anggota, dan masih terpantau aman,"ujar Kapolres.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan SKM M.SI mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada penyelenggara pemilu tahun 2024 ini.
Maka jaminan kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan nyata pemerintah untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara.