Syarat Belum Terpenuhi, 3 OPD di Pemkab Lebong Baru Batal Dibentuk
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-foto: muharista delda/koranrb.id-
KORANRB.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membentuk 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, batal.
Hal itu dikarenakan banyaknya syarat yang harus dipenuhi.
Sementara kalaupun rencana pembentukan OPD baru tetap ingin dilanjutkan, dipastikannya tidak akan terkejar tahun ini.
Soalnya sampai saat ini hasil telaah yang disampaikan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) belum juga ditindaklanjuti masing-masing OPD yang ingin mengusulkan pembentukan OPD baru.
“Mengingat banyak persyaratan yang harus dilengkapi, kami putuskan menunda dahulu rencana pembentukan OPD baru,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
BACA JUGA:Investasi BPKH, Layanan Katering Hingga Sewakan Lobi Hotel Jemaah Haji
Kalaupun memang ada usulan dari OPD soal pembentukan OPD baru, dipastikannya akan dipertimbangkan untuk dilakukan kajian di tahun 2025.
Jika memang memenuhi syarat, Pemkab Lebong pasti mendukung pembentukan OPD baru.
“Ada beberapa tahapan yang harus dijalankan oleh OPD ketika menginginkan struktur organisasinya dinomenklatur atau dipisahkan menjadi OPD baru,'' terang Sekda.
Sementara Kabag Ortala Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST menyebutkan, di antara persyaratan nomenklatur atau pembentukan OPD baru adalah pengajuan revisi peraturan daerah (perda) dan kajian.
Termasuk rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait tipe OPD.
‘’Intinya bidang yang akan dipecah menjadi OPD tersendiri memenuhi standar penilaian atau tidak. Yang pasti untuk OPD dengan tipe A, yakni OPD yang dilengkapi lebih empat bidang sangat berkemungkinan dinomenklatur,'' tukas Hery.
Diakuinya, perhitungan skoring struktur OPD bersifat dinamis.
BACA JUGA:Sehari Usai Coblosan: Prabowo Ziarah, Ganjar Rapat, Anies Agenda Privat